Sabtu

Ilmu Kalam

TA’RIF
Tidaklah mungkin bagi seseorang untuk mengetahui benar dan salahnya sesuatu, jika tidak tahu atau tidak mau tahu apa dn bagaimana sesuatu itu dari definisinya. Kerancuan dn silang pendapat yg di akibatkan ketidakobyektifisan sebuah pandangan dari sisi definisi, akan menambah beban berat yg sampai pada tuduhan sesat dan kafir atas kualitas keilmiahan pada sebuah fan, yg semakin hari semakin marak adanya. Arogansi yg terbungkus ghiroh Islamiyah, slogan2 manis kembali kepada Alquran dn Hadist dan Jihad fi sabilillah, menambah mulusnya pelecehan akan kualitas sebuah ilmu, amal, Agama dan bahkan Tuhan. Dan buah daripada itu semua, apa lagi kalau bukan rasa bangga akan mimpi2 yg di dapatnya dari potongan2 penghinaan, pentakfiran, penyesatan dan pensyirikan atas ‘Ulama’ dan Ummat Islam mayoritas. Pada hal anak panah yg di lepasnya justru berbelok arah memukul ubun2 menembus otak meluncur menghunjam jantung menyebarkan racun SYATTA ke dalam hatinya!!!. Jidat yg menebal, yg di sangka atsarun min atsari al sujud tak sedikitpun menambah wibawa bagi yg memandangnya,jika itupun sempat terlontarkan, hanya kata lucu yg lebih bisa bermakna, yaitu ‘GOSONG’. Bagaimana mungkin kita ini akan sampai pada terminal akhir dr sebuah perjalanan dg loncatan2 petak umpet si anak kecil??? Dg meninggalkan garis permainan yg telah di buat susah payah oleh pendahulu kita??? Pengakuan kita bhw kita telah dewasa, tidak sedikitpun merubah hakikat kekanak2an kita yg sesungguhnya!!! Kita tahu dari mereka, kita belajar dari mereka, kenaikan klaspun dg legalitas mereka, lalu kenapa kita tidak hormat pada mereka? Mereka hanyalah Manusia biasa yg tidak lepas dr kesalahan, tidak makshum dll alasan yg di paksa dn di buat2. Lalu bagaimana dg kita? Yg tentu lebih jauh dr saksi peristiwa. (sampai di sini Anda membaca, cobalah berhenti, merenung sejenak, ulangi dan ulangi. Camkan dalam hati)................
Sekarang, ambil nafas dalam2, tenangkan pikiran, buang jauh2 prasangka, raihlah suasana hati yg sejuk, kita lanjutkan apa itu KALAM.
DARI SEGI BAHASA: أََلْكَلَامَ اسْمٌ لِحُرُوفٍ مَنْظُومَةٍ مَسْمُوعَةٍ مِنْ مَخْرَجِ الْكَلَامِ لِإيقاعَ الْإِفْهَامَ
Kalam adalah: nama untuk huruf yang tersusun, yg terdengar dari tmpat keluarnya omongan untuk menimbulkan kefahaman. Untuk lebih jelasnya’ kita kembali kepada kaidah nahwiyah ibtidaiyah saja. Yaitu dg memakai Qo,idah standart, ألكلام هو اللفظ المركب المفيد بالوضع
Kalam adalah: lafadz yg tersusun, yg berfaidah (yg tidak mengulang pertanyaan dr sebuah pernyataan yg paling sederhana) dan di sengaja.
DARI SEGI ISTILAH: موضوع الكلام المعلوم من حيث يتعلق به إثبات العقائد الدينية تعلقا قريبا أو بعيدا
Kalam adalah: memberikan kalam sebagaimana yg di maksud dari sudut bahasanya yg mana kalam itu di hubungkan untuk mengukuhkan kemantapan seseorang dalam perkara Pokok Agamanya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Nah, dari sini kita coba perpanjang apa ,Ilmu Kalam yg di maksud dalam hubungannya dg aqidah Islamiyah. Pengertian ,Ilmu Kalam itu adalah, Ilmu yg di dalamnya menjelaskan metode dialegtik, atau alasan2 untuk mempertahankan kepercayaan2 IMAN dg menggunakan alasan alasan LOGIKA(dalil ‘aqli) dari Alquran dn Al Sunnah yg sudah ada (dalil naqli). Dan alasan itu untuk membuat bantahan2 terhadap orang2 yg menyeleweng dari aqidah para SALAF dn AHLU AL SUNNAH WA AL JAMA’AH. Di dalam ilmu kalam itu nanti akan di bahas teori2 atau trik2 untuk mengKALAMKAN(membicarakan) bagaimana menetapkan kepercayaan2 keAgamaan dg bukti2 yg meyakinkan. Dan perlu di ketahui, bahwa penerapan ilmu kalam ini juga di lakukan oleh kelompok non Ahlu Al Sunnah saja, bahkan mereka sangat mengutamakan ilmu ini dalam batas yg lebih luas dan bebas. Sehingga sampai berani meremehkan dalil2 naqli yg sudah ada. Pemujaan terhadap akal membuat mereka yakin, bahwa tanpa Wahyupun, manusia sudah mampu menemukan kebenaran, bahkan Tuhan. Sehingga membuat mereka sangat meremehkan Nash2 yg sudah ada. Ayat atau Hadist yg bertentangan dg akal, bagi mereka harus di tinggalkan begitu saja. Mereka lebih memilih akal daripada Wahyu. Inilah sebenarnya penggunaan ilmu kalam yg di tolak oleh para Imam, ,Ulama dan para Salaf kita sampai hari ini. Adapun Ilmu Kalam sebagaimana yg di maksud di atas adalah, apa yg telah di konsep oleh orang pertamanya dalam masa abad 300 h, yaitu Al Imam Abu Al Hasan Ali bin Isma,il bin Abi Basyar Ishaq bin Salim bin Isma,il bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah Amir bin Abi Musa Al Asy’ari Rodliyallahu ‘anhum dg batasan yg sangat sempit. Sehingga tidak sedikitpun mengurangi kesucian Ayat2 maupun Hadist yg memang di yakini ma’shum adanya. Dan sebagaimana tujuan semulanya, yaitu untuk membela kebenaran aqidah para Salafnya, maka fungsi atau manfa’atnya sebagaimana di gambarkan oleh Al Ghozali adalah sama kedudukannya obat bagi si sakit, bukan gizi bagi si sehat. Karena Iman itu lebih bersifat ghoibiyyah, dan Iman seorang Mutakallimin murni tidaklah sah. Agama bukan hasil perkembangan kebudayaan, hasil penyelidikan, pemikiran atau wangsit dari goa hantu. Tetapai Agama adalah Wahyu. Walaupun dalam pengejawantahannya sama sekali tidak pernah meremehkan akal. Dan di akui atau tidak, sesungguhnya kita ini sakit, jika tidak mau di bilang sekarat. Jauhnya ketenangan dn rasa manisnya Iman yg hampa dari kalbu kita, membuktikan dn mewajibkan bhw kita butuh sebuah metode terapi yg aman dan cepat dalam menyembuhkan penyakit Iman ini. Itu tidak lain adalah ILMU KALAM. Bid’ah??????? Kenapa Takut???????

Dari : Zainal Wong-wongan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar